- Melarang penggunaan cara-cara kotor untuk menjatuhkan orang lain karena cara tersebut dianggap terkutuk. kode etik ini merupakan usaha agar persaingan berjalan dengan wajar dan tidak berlaku hukum rimba.
- Pedagang dilarang mengganggu dan menjelek-jelekan kegiatan perdagangan orang lain. etika ini mendorong persaingan yang sehat dan jujur. persaingan harus memperhatikan faktor moral, yaitu : kejujuran, keselamatan, dan faktor kemanusiaan.
- Pedagang tidak boleh terlalu kaku, namun sebaiknya harus memperbolehkan tawar menawar, yang dapat menimbulkan perasaan bangga pada pelanggan.
Adalah fokus kami dalam memberikan solusi terbaik dan inovatif untuk seni rancang bangunan rumah sesuai dengan keinginan Client dengan biaya yang relative terjangkau.Tim kami siap melayani secara online mendesain rumah sesuai dengan platform anda seperti: Design Rumah Minimalis, Klasik,Mediteran, Tropis. dan tetap memperhatikan segi kenyamanan untuk suhu/penghawaan/thermal, visual/penglihatan dan akustik/ kenyamanan suara.
0 komentar:
Posting Komentar